Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya

    Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya

    SUMBAR, - Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M Nur mengusulkan agar pusat pemerintah Provinsi Sumbar dipindahkan dari Kota Padang ke Kota Payakumbuh. Usulan tersebut mengingat daerah Payakumbuh minim bencana alam.

    "Mulai dari ancaman gempa di kawasan Megathrust Mentawai yang diprediksi menimbulkan tsunami yang memberikan dampak luar biasa, " katanya, Selasa (8/3/2022).

    Politisi PAN itu meminta agar pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar ke tempat yang lebih aman atau daerah yang dinilai akan minim terdampak bencana.

    Menurutnya, Payakumbuh dinilai layak menjadi kawasan ibu kota provinsi yang baru dengan pertimbangan dampak bencana menjadi hal yang harus diperhatikan seperti prediksi gempa dan tsunami terjadi, akan membuat dampak yang besar bagi Kota Padang.

    Sementara itu, gempa yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat menandakan potensi gempa bisa saja terjadi dan ini yang patut diwaspadai.

    "Makanya wacana ini muncul karena kita tak ingin pemerintah provinsi terlambat dalam menyikapi prediksi gempa dan tsunami ini, ” katanya.

    Apalagi prediksi gempa Megathrust sudah dikaji oleh para pakar sehingga ini menjadi pertimbangan yang perlu dikaji dan menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan provinsi ini.

    Pemindahan ini juga bentuk mitigasi bencana sehingga tak menimbulkan dampak besar terutama pada korban jiwa jika memang terjadi gempa dan tsunami.

    Menurut dia, Kota Payakumbuh dinilai aman dari bencana seperti bencana gempa ataupun banjir dan longsor, selain itu daerah tersebut dekat dengan Provinsi Riau sehingga bisa membantu dalam sektor ekonomi.

    "Selain itu pemindahan ini akan membuat pemerataan sebaran penduduk dari Kota Padang ke daerah lain sehingga meminimalkan potensi korban akibat bencana, " kata dia.

    Pemindahan ini tentu butuh biaya besar dan memang tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Paling tidak dilakukan selama 10 tahun.

    Mulai tahun depan, dalam APBD Sumbar dialokasikan untuk membangun satu gedung, lalu tahun berikutnya berlanjut dan seterusnya.

    “Ya, memang tak instan pemindahannya, namun bisa bertahap karena butuh biaya besar, ” katanya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kembali ke Sumbar, Manajemen PLN Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Solok Gelar Forum Konsultasi Publik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Nagari Persiapan Kandih Lubukbasung Dorong Pembangunan Jalan Lingkar  Lubukbasung di Ibu Kota Kabupaten Agam
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Babinsa Koramil 02/SE Hadiri Apel Simulasi dan Uji S.O.P Kampung Siaga Bencana

    Ikuti Kami