PADANG, – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan pemerintah soal ancaman abrasi di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Kepala Departemen Advokasi WALHI Sumbar, Tommy Adam menuturkan, pada 3 Juli 2022, kawasan pantai tersebut sempat dilanda gelombang pasir mencapai tiga meter.
Sementara, diketahui, Kelurahan Pasia Nan Tigo memiliki luas wilayah 1.457 hektare dan garis pantai sepanjang 7, 2 kilometer. Topografi daerah itu terletak pada ketinggian 0–3 meter di atas permukaan laut.
“Melihat hal tersebut, kelurahan ini sedang mengalami dampak dan ancaman yang sangat nyata dari abrasi, Rabu (6/7/2022).
Baca juga:
BKSDA Sumbar Usir Harimau di Palembayan
|
Dari analisis spasial yang dilakukan pihaknya, abrasi berpotensi mencapai lebih dari 50 meter dari bibir pantai di Kelurahan Pasia Nan Tigo.
“Ada ratusan rumah yang akan terancam hilang serta kerugian miliaran rupiah dari abrasi tersebut. Dari data sosial, sebanyak 11.581 jiwa penduduk yang akan terdampak di kelurahan tersebut, ” jelasnya.
Menurut Tommy, dampak abrasi di kawasan itu juga dipengaruhi oleh faktor internal yaitu alih fungsi lahan di Kelurahan Pasia Nan Tigo dari mangrove atau tanaman rawa menjadi tambak udang.
“Tercatat tahun 2021, sebanyak 31 petak tambak udang berada di Kelurahan Pasia Nan Tigo, yang berasal dari alih fungsi lahan rawa serta mangrove. Sejatinya mangrove adalah tanaman yang menjaga kestabilan ekosistem pesisir dari gelombang air laut, ” ungkapnya.
WALHI Sumbar mengingatkan, bila persoalan itu tidak segera diantisipasi, maka pemerintah daerah setempat akan mengeluarkan anggaran besar untuk relokasi pemukiman, dan mencari alternatif mata pencarian baru bagi warga Pasia Nan Tigo. (**)