PADANG - Temui Ketua DPRD Sumbar Supardi, puluhan mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta), Universitas Andalas (Unand) curhat soal keluhan mereka yang tidak memiliki gedung fakultas sendiri selama belasan tahun.
“Selama ini kami tidak memiliki Gedung Fakultas sendiri ketua, makanya kami ke sini banyak bertanya soal pembangunan, ” tutur Ketua DPM Fateta, Khalid Nurfahrizi saat memimpin rombongan studi perwakilan mahasiswa Fateta Unand ke Kantor DPRD Sumbar, siang ini (Rabu, 5/01/2022).
Pada kesempatan itu para mahasiswa yang mengenakan almamater hijau tersebut diterima Ketua DPRD Sumbar, Supardi bersama sejumlah staf dan awak media di Ruangan Banggar DPRD Sumbar.
Khalid Nurfahrizi menjelaskan, Fateta sudah dimekarkan jadi Fakultas sejak 20 tahun 2008, atau sudah terpisah dari Fakultas Pertanian. Setelah 14 tahun, hingga saat ini Gedung Fakultas Fateta tak juga kunjung dibangun meskipun ada rencana pembangunan dan sudah ada lahan di dekat Fakultas FMIPA.
Baca juga:
Masjid di Padang Bakal Ramah Anak
|
Naman tanda-tanda pembangunan baru hanya sebatas palang, bahkan peletakkan batu pertamapun belum dilakukan.
“Fakultas kami itu berada di Gedung Pertanian. Jadi istilahnya sampai sekarang masih numpang, ” tutur dia.
Soal komplain jelas Khalid, dia bersama seribuan mahasiswa Fateta bahkan hampir tiap tahun menuntut soal pembangunan tersebut.
“Isu itu terus kami guncangkan ke Dekan dan Rektor, namun jawaban pihak kampus formal saja, ” jelasnya.
Lanjut dia, banyak dampak negatif yang diterima mahasiswa karena tak adanya gedung fakultas tersebut. Mulai dari kurangnya fasilitas, ruang pertemuan dan labor yang terbatas.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendengar keluhan tersebut mengatakan, soal pembangunan Gedung tentunya pihak Unand yang lebih tahu kendala atau persoalan yang dihadapi. Namun begitu kata dia, gedung fakultas yang representatif harusnya dipenuhi untuk tiap fakultas.
“Mungkin kita dari DPRD bisa juga menyuarakan aspirasi ini ke Kementerian terkait, ” ujar Supardi.
Lebih lanjut Supardi pada kesempatan itu menerangkan tugas-tugas dan fungsi kedewanan. Kata dia, DPRD Sumbar memiliki total 65 dewan yang berasal dari 8 daerah pemilihan (dapil). Jumlah tersebut dipecahkan ke dalam 5 Komisi. Lalu juga ada juga perwakilan Fraksi-fraksi dan Komisi yang menempati posisi di Badan Kehormatan, Badang Anggaran dan Badan Musyawarah dan Bapemperda terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. (**)